Joko Widodo Presiden RI |
"dan saya minta yang pertama penegakan hukum harus tegas dan keras untuk hal ini dan kita harus mengevaluasi media-media Online yang sengaja memproduksi berita-berita bohong tanpa sumber yang jelas" ujar Joko Widodo Presiden RI
Selain minta Polisi menindak tegas akun media sosial yang rajin memprovokasi Presiden juga meminta para Netizen untuk bijak menggunakan internet. Kekesalan Jokowi memuncak setelah Akhir akhir ini beredar isu di media sosial bahwa puluhan juta Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Tiongkok bekerja di Indonesia.
Sebelum isu tenaga kerja asing banyak provokasi panas di media sosial termasuk ajakan menaik uang besar-besaran yang dilakukan seorang guru SMK. Perusahaan pembuat Sari Roti juga sempat diserang provokasi di media sosial karena menyangkal memberi roti gratis pada aksi damai 2 Desember lalu.
Dari data Pemerintah saat ini ada sekitar 132 juta pengguna internet aktif dan sebagian besar punya akun media sosial, rata-rata pengguna menghabiskan waktu 3 setengah jam/hari untuk berinternet.
Maraknya penyebaran berita bohong atau hoax belakangan ini menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas Kamis siang instruksikan penyebar kebencian di situs juga media sosial harus ditindak tegas. Langkah Pemerintah ini di ambil untuk mencegah penyebaran ujaran kebencian, fitnah hingga provokatif di internet. Secara Simbolkan Presiden juga meminta dilakukan gerakan edukasi serta literasi media sosial bagi penggunanya
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi menegaskan penyaringan informasi di internet juga akan terus dilakukan secara konsisten.
"intinya adalah Pemerintah melakukan ini secara terus menerus bukan hanya karena rapat terus ini kalau rapat hanya menambah perhatian lebih cepat, lebih tegas itu aja tapi proses ini dilakukan dari waktu ke waktu" ucap Rudiantara Menteri Komunikasi dan Informasi
Pemerintah saat ini menyadari perkembangan teknologi tidak melulu memberi dampak positif namun juga memberi dampak negatif meski begitu Pemerintah mendorong agar internet juga media sosial dapat dikembangkan ke hal-hal produktif juga mendorong kreativitas dan inovasi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.